Bentuk-bentuk HAM yang ada di Masyarakat
Nama kelompok
1. Meliana 19210656
2. Tissa Novita Sari 16210909
3. Yohana Mangunsong 18210664
4. Rianti Sukma Purwanti 15210878
5. Ni made Chynthia Larasati 14210949
6. Sara Lingkan 16210371
Kata Pengantar
Puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karna berkat dan karunia-Nya. sehingga penulis dapat menyelesaikan Makalah ini mengenai “Bentuk-Bentuk Hak Asasi Manusia yang ada di Masyarakat”. Makalah ini dibuat dalam rangka memenuhi salah satu persyaratan mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan. Sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Penulis menyadari banyak kekurangan dalam penulisan makalah ini, itu dikarenakan kemampuan penulis yang terbatas. Akhirnya pembuatan makalah ini dapat terselesaikan tepat pada waktunya. Penulis berharap dengan penulisan makalah ini dapat bermanfaat khususnya bagi penulis sendiri dan bagi para pembaca umumnya. Serta semoga dapat menjadi bahan pertimbangan untuk mengembangkan dan meningkatkan prestasi di masa yang akan datang.
Bab I
Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
Setelah terjadinya berbagai kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh Nazi Jerman setelah Perang Dunia ke II, terdapat sebuah konsesusumum dalam komunitas dunia bahwa Piagam PBB tidak secara penuh mendefinisikan hak-hak yang disebutkan. Sebuah pernyataan umum yang menjelaskan hak-hak individual diperlukan. John Peters Humphrey dipanggil oleh Secretariat Jendral PBB untuk bekerja dalam suatu proyek dan menjadi penyusun pernyataan umum tersebut. Humphrey juga dibantu oleh Eleanor Roosevelt dari Amerika Serikat, Jacques Maritain dari Perancis, Charles Malik dari Lebanon, dan P.C. Chang dari Republic China, dan lainnya.
Proklamasi ini diratifikasi sewaktu rapat umum pada tanggal 10 desember 1948 dengan hasil perhitungan suara 48 menyetujui, 0 keberatan dan 8 abstain ( semuanya adalah blok Negara Soviet, Afrika Selatan, dan Arab Saudi). Walaupun peran penting dimainkan oleh John Hamphrey, warga Negara kanada, pemerintah kanada pada awalnya abstain dalam perhitungan suara tersebut, namun akhirnya menyetujui pernyataan tersebut di Rapat Umum.
Melanggar HAM seseorang bertentangan dengan hokum yang berlaku di indonesia. Hak Asasi Manusia memiliki wadah organisasi yang mengurus permasalahan seputar hak asasi manusia yaitu Komnas HAM. Kasus pelanggaran HAM di indonesia memang masih banyak yang belum terselesaikan/tuntas. Sehingga diharapkan perkembangan dunia HAM di indonesia dapat terwujud kearah yang lebih baik.
Mengingat tingkah-laku para tokoh di berbagai bidang dewasa ini, yang berkaitan dengan situasi negeri kita di bidang politik, sosial, ekonomi dan moral, maka sudah sepantasnyalah kalau kita beramai-ramai mengingatkan dan memperingatkan mereka, dan juga kita semua, bahwa tidak mungkin ada solusi (pemecahan) terhadap berbagai persoalan gawat yang sedang kita hadapi bersama, kalau pikiran dan tindakan mereka bertentangan dengan prinsip-prinsip Deklarasi Universal HAM. Dokumen internasional ini penting, bahkan makin terus menjadi lebih penting sekarang, dalam mengurusi persoalan umat manusia di dunia (termasuk di indonesia). Oleh karena itu, banyak ulasan atau penelaahan, yang bisa sama-sama kita lakukan mengenai persoalan ini.
1.2 Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penulisan makalah yang berjudul Hak Asasi Manusia ini antara lain adalah :
* Untuk mengetahui latar belakang sejarah munculnya ide tentang perumusan Hak
Asasi Manusia.
* Untuk mengetahui sejarah perjuangan Hak Asasi Manusia.
* Untuk mengetahui pengertian, macam dan jenis Hak Asasi Manusi yang berlaku
secara umum (global).
* Untuk mengetahui pemahaman bangsa indonesia terhadap Hak Asasi Manusia dan
bentuk-bentul pelaksanaan HAM yang ada pada di masyarakat.
Bab II
Permasalahan
1. Bagaimana latar belakang sejarah munculnya ide tentang perumusan Hak Asasi
Manusia?
2. Apa pengertian, macam dan jenis Hak Asasi Manusia yang berlaku secara umum?
3. Bagaimana pemahaman bangsa indonesia terhadap Hak Asasi Manusia dan bentuk-
bentuk pelaksanaan HAM yang ada pada di masyarakat?
BAB III
Pembahasan
3.1 Deklarasi HAM disahkan PBB
10 Desember 1948, Deklarasi Hak Asasi Manusia disahkan oleh Majelis Umum PBB. Ide tentang hak asasi manusia yang berlaku saat ini berakar sejak era Perang Dunia II. Pembunuhan dan kerusakan dahsyat yang ditimbulkan Perang Dunia II menggugah suatu kebulatan tekad untuk membangun sebuah organisasi internasional yang sanggup meredakan krisis internasional serta menyediakan suatu forum untuk diskusi dan mediasi. Organisasi ini adalah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang telah memainkan peran utama dalam pengembangan pandangan kontemporer tentang hak asasi manusia.
Para pendiri PBB yakin bahwa pengurangan kemungkinan perang mensyaratkan adanya pencegahan atas pelanggaran besar-besaran terhadap hak-hak manusia. PBB kemudian menugaskan Komisi Hak Asasi Manusia untuk menulis sebuah pernyataan internasional tentang hak asasi manusia. Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia ini diumumkan sebagai "suatu standar pencapaian yang berlaku umum untuk semua rakyat dan semua negara" . Namun, dalam pelaksanaannya, HAM malah dijadikan alat bagi negara-negara Barat untuk menekan negara-negara independen dunia di bidang politik dan ekonomi dalam rangka memperluas pengaruh imperialisme mereka. Kini banyak negara-negara yang menyuarakan agar diadakan perubahan isi Deklarasi HAM yang tidak sesuai dengan keyakinan, kebudayaan, dan adat istiadat mereka, demi mencegah penggunaan HAM untuk menekan mereka.
3.2 Sejarah Hak Asasi Manusia
Secara historis hak asasi manusia sebagaimana yang saat ini dikenal (baik yang di cantumkan dalam berbagai piagam maupun dalam UUD), memiliki riwayat perjuangan panjang bahkan sejak Abad Ke-13 perjuangan untuk mengukuhkan gagasan hak asasi manusia ini sesudah dimulai segera setelah di tanda tanganinya Magna Charta pada tahun 1215 oleh raja John Lackbland, maka sering kali peristiwa ini di catat sebagai permulaan dari sejarah perjuangan hak-hak asasi manusia, sekali pun sesungguhnya piagam ini belum merupakan perlindungan terhadap hak-hak asasi sebagaimana yang di kenal surat ini (Muh. Kusnardi dan ibrahim,1981:307).
Menurut Muhammad Kusnardi dan Ibrahim (1981:308), bahwasannya perkembangan dari hak-hak asasi manusia adalah dengan ditanda tanganinya Polition of Rights pada tahun 1628 oleh raja Charles 1. Kalau pada tahun 1215 raja berhadapan dengan kaum bangsawan dan gereja, yang mendorong lahirnya Magna Charta, maka pada tahun 1628 tersebut raja berhadapan dengan parlemen yang terdiri dari utusan rakyat (The House Of Comouons) kenyataan ini memperlihatkan bahwa perjuangan hak-hak asasi manusia memiliki korelasi yang erat sekali dengan perkembangan demokrasi.
Namun dalam hal ini yang perlu dicatat, bahwasannya hak asasi manusia itu telah ada sejak abad 13,karena telah adanya pejuangan-perjuangan dari rakyat untuk mengukuhkan gagasan hak asasi mausia sudah di miliki.
Pengertian, Macam dan Jenis Hak Asasi Manusia
Pengertian
Hak asasi manusia adalah hak-hak dasar yang dimiliki oleh setiap manusia sebagai anugerah Tuhan yang dibawa sejak lahir. Menurut UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dinyatakan bahwa HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh Negara, hukum, pemerintah, dan setiap orang demi kehormatannya, serta perlindungan harkat dan martabat manusia.
HAM memiliki beberapa ciri khusus, yaitu sebagai berikut:
1. Hakiki (ada pada setiap diri manusia sebagai makhluk Tuhan).
2. Universal, artinya hak itu berlaku untuk semua orang.
3. Permanen dan tidak dapat dicabut.
4. Tak dapat dibagi, artinya semua orang berhak mendapatkan semua hak.
3.3 Pembagian Bidang, Jenis dan Macam Hak Asasi Manusia Dunia
1. Hak asasi pribadi / personal Right
· Hak kebebasan untuk bergerak, bepergian dan berpindah-pndah tempat
· Hak kebebasan mengeluarkan atau menyatakan pendapat
· Hak kebebasan memilih dan aktif di organisasi atau perkumpulan
· Hak kebebasan untuk memilih, memeluk, dan menjalankan agama dan
kepercayaan yang diyakini masing-masing
2. Hak asasi politik / Political Right
· Hak untuk memilih dan dipilih dalam suatu pemilihan
· Hak ikut serta dalam kegiatan pemerintahan
· Hak membuat dan mendirikan parpol / partai politik dan organisasi politik
lainnya.
· Hak untuk membuat dan mengajukan suatu usulan petisi
3. Hak azasi hukum / Legal Equality Right
· Hak mendapatkan perlakuan yang sama dalam hukum dan pemerintahan
· Hak untuk menjadi pegawai negeri sipil / pns
· Hak mendapat layanan dan perlindungan hokum
4. Hak azasi Ekonomi / Property Rigths
· Hak kebebasan melakukan kegiatan jual beli
· Hak kebebasan mengadakan perjanjian kontrak
· Hak kebebasan menyelenggarakan sewa-menyewa, hutang-piutang, dll
· Hak kebebasan untuk memiliki susuatu
· Hak memiliki dan mendapatkan pekerjaan yang layak
5. Hak Asasi Peradilan / Procedural Rights
· Hak mendapat pembelaan hukum di pengadilan
· Hak persamaan atas perlakuan penggeledahan, penangkapan, penahanan dan
penyelidikan di mata hukum.
6. Hak asasi sosial budaya / Social Culture Right
· Hak menentukan, memilih dan mendapatkan pendidikan
· Hak mendapatkan pengajaran
· Hak untuk mengembangkan budaya yang sesuai dengan bakat dan minat
3.4 Pemahaman Hak Asasi Manusia bagi Bangsa Indonesia
Masyarakat indonesia yang berkembang sejak masih sangat sederhana sampai modern. Pada dasarnya merupakanmasyarakat kekeluargaan. Masyarakat kekeluargaan telah mengenal pranata sosial yang menyangkut hak dan kewajiban warga masyarakat yang terdiri atas pranata religius yang mengakui bahwa manusia adalah ciptaan Tuhan Yang Maha Esa dengan segala hak dan kewajibannya; pranata keluarga sebagai wadah manusia hidup bersama untuk mengembangkan keturunan dalam menjaga kelangsungan keberadaanya; pranata ekonomi yang merupakan upaya manusia untuk meningkatkan kesejahteraan; pranata pendidikan dan pengajaran untuk mengembangkan kecerdasan dan kepribadian manusia; pranata informasi dan komunikasi untuk memperluas wawasan dan keterbukaan; pranata hukum dan keaadilan untuk menjamin ketertiban dan kerukunan hidup; pranata keamanan untuk menjamin keselamatan setiap manusia.
Dengan demikian substansi hak asasi manusia meliputi : hak untuk hidup; hak berkeluarga dan melanjutkan keturunan; hak mengembangkan diri; hak keadilan; hak kemerdekaan; hak berkomunikasi; hak keamanan; dan hak kesejahteraan.
Bangsa Indonesia menyadari dan mengakui bahwa setiap individu adalah bagian dari masyarakat dan sebaliknya masyarakat terdiri dari individu-individu yang mempunyai hak asasi serta hidup di dalam lingkungan yang merupakan sumber daya bagi kehidupannya. Oleh karena itu tiap individu disamping mempunyai hak asasi, juga mengemban kewajiban dan tanggung jawab untuk menghormati hak asasi individu lain, tata tertib masyarakat serta kelestarian fungsi, perbaikan tatanan dan peningkatan mutu lingkungan hidup.
Hak asasi merupakan hak dasar seluruh umat manusia tanpa ada perbedaan. Mengingat hak dasar merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa, maka pengetian Hak Asasi Manusia adalah hak sebagai anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang melekat pada diri manusia, bersifat kodrati, universal dan abadi, berkaitan dengan harkat dan martabat manusia.
Setiap manusia diakui dan dihormati mempunyai hak asasi yang sama tanpa membedakan jenis kelamin, warna kulit, kebangsaan, agama, usia, pandangan politik, status sosial, dan bahasa serta status lain. Pengabaian atau perampasannya, mengakibatkan hilangnya harkat dan martabat sebagai manusia, sehingga kurang dapat mengembangkan diri dan peranannya secara utuh. Bangsa indonesia menyadari bahwa hak asasi manusia bersifat historis dan dinamis yang pelaksanaanya berkembang dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
3.5 Bentuk-bentuk Pelaksanaan HAM yang ada di Masyarakat
Pelaksanaan hak-hak asasi di dalam kehidupan masyarakat antara lain, sebagai berikut :
a. Sebagai pribadi yang berketuhanan Yang Maha Esa, kita yakin bahwa hak-hak
asasi kita berasal dari Tuhan Yang Maha Esa. Yang artinya tuhan telah
Menganugerahkan hak kepada setiap manusi berupa hak hidup, hak kemerdekaan dan
kebebasan, serta hak memiliki sesuatu. Hingga patutlah kepada seluruh manusia
saling menghormati dan menghargai atas setiap hak asasi yang ada pada setiap
manusia.
b. Dalam kehidupan sehari-hari hak asasi mencakup hak untuk mendapat perlakuan
yang sopan baik ditempat kerja, di lingkungan sekolah/kampus, maupun
dilingkungan masyarakat pada umumnya.
c. Mengakui dan menghargai pendapat bersama yang telah dirumuskan dan disetujui
dalam musyawarah walaupun secara pribadi berbeda pendapat.
d. Rakyat rela mengorbanikan sebagian hak miliknya demi kepentingan umum dan
sebaliknya pemerintah memberikan ganti rugi sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.
e. Setiap masyarakat menghormati dan menghargai hak seseorang untuk dipilih dan
memilih dalam pemilu.
f. Setiap masyarakat mempunyai kebebasan dalam berpendapat dan berpolitik baik
dalam bentuk tulisan maupun orasi, namun yang dimaksud adalah kebebasan yang
bertanggung jawab.
g. Dalam peradilan, sekalipun tersangka sudah terbukti dalam tindak kejahatannya,
namun tetap diberlakukan asas praduga tak bersalah hal ini untuk menghargai
tersangka tersebut akan haknya dalam mendapat layanan dan perlindungan hokum
serta bersamaan kedudukannya dalam hokum.
h. Hak asasi tidak dapat dilaksanakan secara mutlak karena akan melanggar hak-hak
asasi orang lain, sehingga hak-hak asasi dalam pelaksanaanya dibatasi dengan
ketentuan-ketentuan yang berlaku, pada UUD 1945 dan peraturan perundangan
lainnya.
Bab IV
Penutup
4.1 Kesimpulan
Adapun kesimpulan yang dapat diambil dari hasil penulisan makalah yang
berjudul Hak Asasi Manusia ini antara lain :
1. HAM/Hak Asasi Manusia adalah hak yang melekat pada diri setiap manusia
sejak awal dilahirkan yang berlaku seumur hidup dan tidak dapat diganggu
gugat siapa pun. Sebagai warga Negara yang baik kita mesti menjunjung
tinggi nilai hak asasi manusia tanpa membeda-bedakan status, golongan,
keturunan, jabatan, dan lain sebagainya. Pembagian hak asasi manusia
menurut macam dan jenisnya yaitu hak asasi pribadi, politik, hukum,
ekonomi, peradilan dan sosial budaya.
2. Hak asasi manusia tidak dapat dilaksanakan secara mutlak. Ini berarti
bahwa pelaksanaanya harus berdasarkan ketentuan-ketentuan yang berlaku,
pada Undang-Undang Dasar 1945dan peraturan perundangan yang lainnya.
Pelaksanaan yang mutlak akan melanggar hak-hak asasi orang lain.
4.2 Saran
Adapun saran yang saya dapat sampaikan dari hasil penulisan makalah yang berjudul Hak Asasi Manusia ini antara lain :
Diharapkan kepada pemerintah dan instansi yang berkenaan dengan perlindungan Hak Asasi Manusia dapat menentukan dan mentapkan kebijakan sesuai dengan kondisi bangsa indonesia saat ini. Dalam menentukan kebijakan perundang-undangan jangan hanya melihat satu sisi saja. Karena terkadang undang-undang tentang Hak Asasi Manusia yang berlaku saat ini tidak mampu memberikan bantuan yang berarti bagi orang-orang yang tertindas.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.docstoc.com/docs/48057826/Makalah-Hak-Asasi-Manusia
Pendidikan Kewarganegaraan, PT. Granmedia Pustaka Utama
Senin, 19 Maret 2012
Minggu, 08 Januari 2012
Manajemen Koperasi
MANAJEMEN KOPERASI
Organisasi
Definisi organisasi adalah sekumpulan orang yang berkumpul dalam suatu wadah yang terdiri dari pipinan dan anggota-anggotanya yang saling mengikatkan diri dalam sistem. Memiliki Visi, misi dan tujuan bersama.
Organisasi dibangun oleh struktur kompleks yang melibatkan banyak parameter dan aspek. Komponen utama organisasi adalah people. Faktor ini kemudian biasa disebut sebagai SDM. Kemudian kelengkapan organiasi meliputi perangkat organisasi dan pendukungnya. Faktor nonformal diluar sistem kelembagaan namun melekat dalam aktivitas organisasi seperti budaya, ikatan emosi, ratio persahabatan,kebersamaan dan solidaritas adalah aspek-aspek yang sangat berpenaruh dalam proses manajemen
Organisasi dilihat dari aspek kematangan seluruh.
komponen organisasi mengalami pertumbuhan sebagai berikut:
Embrionic ( Masa adaptasi)
Growth ( Ditandai dengan aktivitas yang beragam)
Maturation( Masa puncak)
Quantum ( Kondisi dimana ada keinginan untuk mencari tantangan baru)
Decline ( penurunan / kemunduran)
Desain Organisasi
Desain organisasi yang disebut juga perencanaan struktur organisasi adalah suatu pencapaian usaha terpadu melalui penyusunan dan penatan tugas dan tanggung jawab; serta aliran atau arus pekerjaan, dari semua komponen dan aktivitas dalam organisasi. Dari semiua komponen dan aktivitas dalam organisasi. Proses ini dijalankan oleh leader dan manajer untuk menyusun dan mengembangkan interaksi efektif antar komponen dalam organisasi untuk mencapai tujuan.
Proses perencanaan ini adalah struktur organisasi yang meliputi 2 dimensi untama yaitu:
1. Pengelompokan tugas dan tanggung jawab, ini berkenaan dengan
spesialisasi tugas, pekerjaan, pembagian dalam devisi atau departemen,
termasuk didalamnya garis/instruksi dan satf/ pembantu.
Dimensi pengelompokan tugas-tugas yaitu :
a. Spesialisasi tugas pekerjan.
Spesialisasi ini akan memberikan identitas pekerjaan dan membuat batasan-
batasan tanggung jawab.
b. Pembagian departemen.
Selanjutnya setelah spesialisasi dilakukan maka dilakukan usaha untuk
mengelompokan tugas spesialis tersebut kedalam departemen atau divisi.
c. Hubungan garis/ komando dan staf/pembantu
Penentuan mekanisme kekuasan; meliputi hak wewenang, garis komando,rentang
kendali dll.
Penentuan mekanisme pengaruh dalam organisasi sangat penting dalam menjaga kontradiksi kekuasaan. Mekanisme ini terkait dengan bagaimana mengarahkan organisasi dengan perangkat-perangkat sistem, proses prosedur dll.
Untuk melakukan upaya pengarahan itu diperlukan penggunaan kekuasaan
Desain organisasi yang baik akan lebih memberikn peluang pencapaian tujuan organisasi.
Manajemen
Manajemen adalah faktor terpenting dalam sebuah organisasi. Jika dianalogikan manajemen merupakan nyawa dari sebuah stuktur kelembagaan. Peranan inilah yang menjadikan manajemen tidak saja penting tetapi juga sangat vital. Peformance organisasi ditentukan oleh rancang bangun manajemen. Goal dari menajemen adalah kesempurnaan pencapaian visi organisasi.
Seringkali manajemen berkaitan dengan cara mengatur,how to manage untuk mencapai tujuan organisasi. Esensi mengatur disini tidak hanya menata saja, tetapi ada aspek-aspek pendukungnya.
Joseph L, menyatakan bawa manajemen adalah : " Gets things done trough other people" Penjelasan dari defenisi diatas adalah :
Manejemen adalah suatu proses dimana suatu kelompok secara kerjasama mengarahkan tindakan atau kerjanya untuk mencapai tujuan bersama. Proses tersebut mencakup teknik-teknik yang digunakan untuk para manajer untuk mengkordinaikan kegiatan atau aktivitas orang-orang lain menuju tercapainya tujuan bersama.
Defnisi yang saat ini dipakai oleh banyak kalangan adalah buah pemikiran dari dua pakar Ilmu Manajeman Taylor dan Henry Fayol. Pemikir – pemikir jenius yang oleh kaum sosialis dan kapitalis pada awal abad 18 disebut sebagai bapak sebagai pendiri ilmu manajemen menyatakan sesuatu harus disederhanakan seminimal mungkin untuk pekerjaan-pekerjaan seharusnya dibagi dan diberikan suatu standar ukuran tertentu. Konsep manajemen fayol sangat berpengaruh dalam upaya menhilmiahkan ilmu manajeman.
Konsep Manajemen Fayol di kemukakan sebagai berikut :
Plan ( Merencanakan) ; Merencanakan erat kaitanya dengan bagaimana melihat
sumberdaya, melakukan analisis terhadap kondisi factual
sekaligus meramalkan kondisi–kondisi atau perubahan pada
masa datang ‘ future trend".
Coordinate ( Kordinasi) : Upaya untuk menjaga kestabilan kinerja yang kandusif,
efektif dan efesien.
Control ( Mangawasi) : Proses yang maliputi penilaian dan pengukuran hasil
pekerjaan.
Untuk mempercepat percapaian strategic planning diperlukan:
- Spesific ( kekhususan)
- Measurable ( Terukur)
- Achieveable ( Dapat dicapai)
- Rationable ( Rasional, dapat dipahami)
- Timebound ( Ada limit/batas waktu)
Tahap-tahap perencanaan adalah sebagai berikut:
1. Analisa SWOT
Tahap selanjutnya adalah Analisa SWOT. Perumusan SWOT ditujukan sebagai dasar
pembuatan strategi. Seorang manajer organisasi harus paham betul kondisi
organisasinya, informasi detail sekaligus mampu melakukan forecasting atau
peramalan kondisi kedepan. Dari fore casting ini kemudian di rumuskan asumsi-
asumsi yang relevan.
2. Menentukan target
Komponen ini adalah bagian terpenting dari penyusunan strategi. Manajemen
harus mengarahkan seluruh proses pada sasaran yang telah ditentuan. Target ini
dihasilkan dari proses telaah realistis terhadap analisa SWOT yang telah
ditentukan sebelumnya. Satu hal yang tidak boleh dilupakan, target harus
diyakini oleh seluruh manajemen, bahwa organisasi mampu mencapainya.
Strategi
Proses ini adalah upaya penyusunan siasat untuk menjawab permasalahan dan metode pencapaian target Dalam strategi masa depan dapat meliputi semua aspek dalam organisasi , seperi sumberdaya, Perubahan anggaran dll. Strategiini kemudian dirumuskan menjadi salaj satu perangkat proses yang nantinya akan dijadikan acauan dalam menjalankan aktivitas organisasi.
Pelaksanaan dan Monitoring Didasarkan pada perencanaan strategi yang telah ditentukan sebelumnya, aplikasi dari selurh rstrategi tersebut harus dilakukan sesuai tugas dan fungsi yang ada. Perlu ada mekanisme monitoring untuk memantau proses pelaksanaan strategi seperti rapat-rapat rutin dan mekanisme pelaporan.
Manajemen harus dapat memastikan bahwa proses sudah berjalan sebagaimana mestinya. Pastikan bahwa setiap tahapan pelaksanaan mempunyai target hasil.
Idealnya setiap recana strategis dilaksanakan untuk jangka waktu 5 tahun, tidakterpengaruh dengan pergantian personel atau manajemen. Perencanaan strategi harus mempunyai kekuatan mengikat kepada setiap manajemen yang berkuasa.
Tidak dapat dipungkiri bahwa dinamika stuktur social bahkan organisasi seringkali membuat perencanaan membutuhkan perbaikan dan pembenaan, oleh karena itu perlu mekanisme koreksi dari manjemen
Pengambilan Keputusan
Manfaat Pengambilan Keputusan.
Setiap permasalahan memerlukan solusi, dan solusi adalah buah dari proses pengambilan keputusan. Hidup itu sendiri adalah masalah ( prespektif relative) artinya kita selalu merlukan proses pengambilan keputusan. Sama halnya dengan kehidupan organisasi yang sangat kompleks, peranan pengambilan kepusan mempnyai arti yang tidak hanya penting namun juga mendasar.
Proses pengambilan keputusan
1. Identifikasi masalah
Setiap leader damn manajer harus mampu menyimpulkan sebuah inti permaslahan,
temukan hakekat permasalahan, lihat latarbelakang kenapa permasalahan itu
muncul.Setiap permaslahan harus dinyatakan dengan tegas mulai dari latar
belakang dan hubungan sebab-akibat yangberpengaruh terhadapnya. Kumpulkan data
dan informasi tetang problem tersebut.
2. Pilihan Alternatif
Daridata yang telah dikumpulkan, tentukan alternative-alterntif pemecahan.
Semuakemungkinan yang mungkin dilakukan disusu menurut criteria yang
disepakati. Ada beberapa teknik pendekatan yang bisa dilakukan. Kita dapat
melakukan pendekatan ide alternative.
3. Analisa Alternatif
Semua alternative di pertimbngkan dengan perimbangan resiko, kemungkinan
tercapai, kesiapan organisasi, factor ekstenal serta factor-faktor lain.
Organisasi
Definisi organisasi adalah sekumpulan orang yang berkumpul dalam suatu wadah yang terdiri dari pipinan dan anggota-anggotanya yang saling mengikatkan diri dalam sistem. Memiliki Visi, misi dan tujuan bersama.
Organisasi dibangun oleh struktur kompleks yang melibatkan banyak parameter dan aspek. Komponen utama organisasi adalah people. Faktor ini kemudian biasa disebut sebagai SDM. Kemudian kelengkapan organiasi meliputi perangkat organisasi dan pendukungnya. Faktor nonformal diluar sistem kelembagaan namun melekat dalam aktivitas organisasi seperti budaya, ikatan emosi, ratio persahabatan,kebersamaan dan solidaritas adalah aspek-aspek yang sangat berpenaruh dalam proses manajemen
Organisasi dilihat dari aspek kematangan seluruh.
komponen organisasi mengalami pertumbuhan sebagai berikut:
Embrionic ( Masa adaptasi)
Growth ( Ditandai dengan aktivitas yang beragam)
Maturation( Masa puncak)
Quantum ( Kondisi dimana ada keinginan untuk mencari tantangan baru)
Decline ( penurunan / kemunduran)
Desain Organisasi
Desain organisasi yang disebut juga perencanaan struktur organisasi adalah suatu pencapaian usaha terpadu melalui penyusunan dan penatan tugas dan tanggung jawab; serta aliran atau arus pekerjaan, dari semua komponen dan aktivitas dalam organisasi. Dari semiua komponen dan aktivitas dalam organisasi. Proses ini dijalankan oleh leader dan manajer untuk menyusun dan mengembangkan interaksi efektif antar komponen dalam organisasi untuk mencapai tujuan.
Proses perencanaan ini adalah struktur organisasi yang meliputi 2 dimensi untama yaitu:
1. Pengelompokan tugas dan tanggung jawab, ini berkenaan dengan
spesialisasi tugas, pekerjaan, pembagian dalam devisi atau departemen,
termasuk didalamnya garis/instruksi dan satf/ pembantu.
Dimensi pengelompokan tugas-tugas yaitu :
a. Spesialisasi tugas pekerjan.
Spesialisasi ini akan memberikan identitas pekerjaan dan membuat batasan-
batasan tanggung jawab.
b. Pembagian departemen.
Selanjutnya setelah spesialisasi dilakukan maka dilakukan usaha untuk
mengelompokan tugas spesialis tersebut kedalam departemen atau divisi.
c. Hubungan garis/ komando dan staf/pembantu
Penentuan mekanisme kekuasan; meliputi hak wewenang, garis komando,rentang
kendali dll.
Penentuan mekanisme pengaruh dalam organisasi sangat penting dalam menjaga kontradiksi kekuasaan. Mekanisme ini terkait dengan bagaimana mengarahkan organisasi dengan perangkat-perangkat sistem, proses prosedur dll.
Untuk melakukan upaya pengarahan itu diperlukan penggunaan kekuasaan
Desain organisasi yang baik akan lebih memberikn peluang pencapaian tujuan organisasi.
Manajemen
Manajemen adalah faktor terpenting dalam sebuah organisasi. Jika dianalogikan manajemen merupakan nyawa dari sebuah stuktur kelembagaan. Peranan inilah yang menjadikan manajemen tidak saja penting tetapi juga sangat vital. Peformance organisasi ditentukan oleh rancang bangun manajemen. Goal dari menajemen adalah kesempurnaan pencapaian visi organisasi.
Seringkali manajemen berkaitan dengan cara mengatur,how to manage untuk mencapai tujuan organisasi. Esensi mengatur disini tidak hanya menata saja, tetapi ada aspek-aspek pendukungnya.
Joseph L, menyatakan bawa manajemen adalah : " Gets things done trough other people" Penjelasan dari defenisi diatas adalah :
Manejemen adalah suatu proses dimana suatu kelompok secara kerjasama mengarahkan tindakan atau kerjanya untuk mencapai tujuan bersama. Proses tersebut mencakup teknik-teknik yang digunakan untuk para manajer untuk mengkordinaikan kegiatan atau aktivitas orang-orang lain menuju tercapainya tujuan bersama.
Defnisi yang saat ini dipakai oleh banyak kalangan adalah buah pemikiran dari dua pakar Ilmu Manajeman Taylor dan Henry Fayol. Pemikir – pemikir jenius yang oleh kaum sosialis dan kapitalis pada awal abad 18 disebut sebagai bapak sebagai pendiri ilmu manajemen menyatakan sesuatu harus disederhanakan seminimal mungkin untuk pekerjaan-pekerjaan seharusnya dibagi dan diberikan suatu standar ukuran tertentu. Konsep manajemen fayol sangat berpengaruh dalam upaya menhilmiahkan ilmu manajeman.
Konsep Manajemen Fayol di kemukakan sebagai berikut :
Plan ( Merencanakan) ; Merencanakan erat kaitanya dengan bagaimana melihat
sumberdaya, melakukan analisis terhadap kondisi factual
sekaligus meramalkan kondisi–kondisi atau perubahan pada
masa datang ‘ future trend".
Coordinate ( Kordinasi) : Upaya untuk menjaga kestabilan kinerja yang kandusif,
efektif dan efesien.
Control ( Mangawasi) : Proses yang maliputi penilaian dan pengukuran hasil
pekerjaan.
Untuk mempercepat percapaian strategic planning diperlukan:
- Spesific ( kekhususan)
- Measurable ( Terukur)
- Achieveable ( Dapat dicapai)
- Rationable ( Rasional, dapat dipahami)
- Timebound ( Ada limit/batas waktu)
Tahap-tahap perencanaan adalah sebagai berikut:
1. Analisa SWOT
Tahap selanjutnya adalah Analisa SWOT. Perumusan SWOT ditujukan sebagai dasar
pembuatan strategi. Seorang manajer organisasi harus paham betul kondisi
organisasinya, informasi detail sekaligus mampu melakukan forecasting atau
peramalan kondisi kedepan. Dari fore casting ini kemudian di rumuskan asumsi-
asumsi yang relevan.
2. Menentukan target
Komponen ini adalah bagian terpenting dari penyusunan strategi. Manajemen
harus mengarahkan seluruh proses pada sasaran yang telah ditentuan. Target ini
dihasilkan dari proses telaah realistis terhadap analisa SWOT yang telah
ditentukan sebelumnya. Satu hal yang tidak boleh dilupakan, target harus
diyakini oleh seluruh manajemen, bahwa organisasi mampu mencapainya.
Strategi
Proses ini adalah upaya penyusunan siasat untuk menjawab permasalahan dan metode pencapaian target Dalam strategi masa depan dapat meliputi semua aspek dalam organisasi , seperi sumberdaya, Perubahan anggaran dll. Strategiini kemudian dirumuskan menjadi salaj satu perangkat proses yang nantinya akan dijadikan acauan dalam menjalankan aktivitas organisasi.
Pelaksanaan dan Monitoring Didasarkan pada perencanaan strategi yang telah ditentukan sebelumnya, aplikasi dari selurh rstrategi tersebut harus dilakukan sesuai tugas dan fungsi yang ada. Perlu ada mekanisme monitoring untuk memantau proses pelaksanaan strategi seperti rapat-rapat rutin dan mekanisme pelaporan.
Manajemen harus dapat memastikan bahwa proses sudah berjalan sebagaimana mestinya. Pastikan bahwa setiap tahapan pelaksanaan mempunyai target hasil.
Idealnya setiap recana strategis dilaksanakan untuk jangka waktu 5 tahun, tidakterpengaruh dengan pergantian personel atau manajemen. Perencanaan strategi harus mempunyai kekuatan mengikat kepada setiap manajemen yang berkuasa.
Tidak dapat dipungkiri bahwa dinamika stuktur social bahkan organisasi seringkali membuat perencanaan membutuhkan perbaikan dan pembenaan, oleh karena itu perlu mekanisme koreksi dari manjemen
Pengambilan Keputusan
Manfaat Pengambilan Keputusan.
Setiap permasalahan memerlukan solusi, dan solusi adalah buah dari proses pengambilan keputusan. Hidup itu sendiri adalah masalah ( prespektif relative) artinya kita selalu merlukan proses pengambilan keputusan. Sama halnya dengan kehidupan organisasi yang sangat kompleks, peranan pengambilan kepusan mempnyai arti yang tidak hanya penting namun juga mendasar.
Proses pengambilan keputusan
1. Identifikasi masalah
Setiap leader damn manajer harus mampu menyimpulkan sebuah inti permaslahan,
temukan hakekat permasalahan, lihat latarbelakang kenapa permasalahan itu
muncul.Setiap permaslahan harus dinyatakan dengan tegas mulai dari latar
belakang dan hubungan sebab-akibat yangberpengaruh terhadapnya. Kumpulkan data
dan informasi tetang problem tersebut.
2. Pilihan Alternatif
Daridata yang telah dikumpulkan, tentukan alternative-alterntif pemecahan.
Semuakemungkinan yang mungkin dilakukan disusu menurut criteria yang
disepakati. Ada beberapa teknik pendekatan yang bisa dilakukan. Kita dapat
melakukan pendekatan ide alternative.
3. Analisa Alternatif
Semua alternative di pertimbngkan dengan perimbangan resiko, kemungkinan
tercapai, kesiapan organisasi, factor ekstenal serta factor-faktor lain.
Koperasi Serba Usaha Makmur Mandiri dan Koperasi Pegawai Bank BTN
NAMA KELOMPOK 2EA14
1. INNASYA KUSUMADEWI 13210553
2. MELIANA 19210656
3. NAZMI YOLINA 14210933
4. REFFITA PRABANDARI 18210165
5. YOHANA MANGUNSONG 18210664
LATAR BELAKANG
Koperasi mempunyai kedudukan yang kuat dan sangat penting di dalam sistem perekonomian nasional Indonesia, karena koperasi merupakan sokoguru perekonomian Indonesia, hal tersebut sebagaimana yang tercantum dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yang berbunyi “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”. Pasal tersebut secara implisit menunjukan bahwa kedudukan koperasi sangat penting, karena koperasi merupakan badan usaha yang berdasarkan azas kekeluargaan tersebut. Sehingga koperasi diyakini dapat diandalkan untuk menopang perekonomian Indonesia.
Sebagai salah satu pelaku ekonomi nasional, koperasi memiliki misi sebagai stabilisator ekonomi disamping sebagai agen pembangunan. Krisis ekonomi yang melanda perekonomian nasional telah menyadarkan banyak pihak bahwa pengelolaan ekonomi yang mengandalkan perusahaan besar telah membuat rapuh basis ekonomi nasional. Ketika krisis moneter terjadi, banyak perusahaan besar yang mengalami stagnasi dan terpuruk usahanya. Namun di tengah kondisi perekonomian nasional yang lemah tersebut ternyata usaha kecil, menengah dan koperasi masih dapat bertahan dan menjadi tumpuan untuk berperan dalam menjalankan roda perekonomian nasional.
Peran koperasi di dalam perekonomian nasional harus terus ditingkatkan sehingga koperasi benar-benar mampu menjalankan peranannya dalam menggerakkan ekonomi rakyat. Banyak faktor yang menyebabkan perkembangan usaha koperasi terkesan lambat (kecil) baik itu faktor yang bersumber dari intern koperasi sendiri maupun yang bersumber dari luar koperasi. Secara umum permasalahan yang timbul dalam pengembangan usaha koperasi berkaitan dengan empat hal yakni kualitas pengurus, partisipasi anggota, permodalan sendiri dan pengawasan.
Secara normatif pengelola (pengurus) dalam organisasi koperasi memiliki fungsi yang amat strategis yaitu bertindak sebagai pengusaha yang menjaga kesinambungan koperasi sebagai lembaga ekonomi yang efisien. Rendahnya kualitas dari pengurus koperasi disebabkan oleh berbagai faktor antara lain rendahnya kemampuannya sebagai seorang wirausaha dalam mengelola koperasi. Hal ini yang mengakibatkan proses manajemen koperasi lemah sehingga arah dan tujuan yang hendak di capai koperasi tidak bisa diraih terutama dalam peningkatan perkembangan usaha dari koperasi. Seperti yang diungkapkan oleh Partadiredja (1995:9) “Salah satu faktor yang menentukan keberhasilan suatu Koperasi adalah Manajemen”. Dengan kata lain berhasil tidaknya koperasi sangat tergantung pada kemampuan manajemen, yang dalam hal ini dapat dilaksanakan oleh pengurus ataupun oleh manajer. Dalam arena persaingan global yang semakin ketat, eksistensi individu, masyarakat ataupun organisasi akan ditentukan oleh keunggulan daya saing yang berkesinambungan. Hanya dengan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan mempunyai daya saing tinggi, suatu masyarakat atau organisasi termasuk Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) dapat mengatasi tantangan dan memanfaatkan peluang yang ada.
A. Pengurus sebagai wirausaha koperasi.
Koperasi salah satu badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan (Undang-Undang No. 25 Tahun 1992). Koperasi dapat menjalankan kegiatannya dengan baik jika dapat melengkapi alat-alat organisasi koperasi, sebagaimana pada bentuk-bentuk perusahaan lainnya. Alat organisasi koperasi selain menjadi pilar-pilar yang akan menentukan tumbuh dan runtuhnya koperasi juga merupakan suatu alat yang akan menentukan cara mencapai tujuan, serta tercapai atau tidaknya tujuan koperasi.
Perangkat organisasi koperasi yang terdiri dari Rapat anggota, Pengurus dan Pengawas merupakan beberapa alat koperasi yang memiliki peranan penting dalam kehidupan berkoperasi. Pengurus sebagai pengelola dalam hal ini sangat memiliki tanggung jawab yang besar terhadap seluruh anggota koperasi, karena pengurus yang dipilih oleh anggota dalam rapat anggota merupakan pengelola yang dipercaya untuk mengurus koperasi. Cakupan tugas pengelola koperasi meliputi pengelolaan organisasi koperasi maupun pengelolaan usaha koperasi.
Sumarsono (2003:60) yang menyatakan bahwa terdapat tiga syarat yang harus dimiliki oleh seorang pengelola (manajer/pengurus) , yaitu : Managerial skill, Technical skill dan Entrepreneur skill. Selain dari managerial skill dan tehnical skill, entrpreneur skill merupakan salah satu keahlian yang penting dan harus dimiliki oleh pengurus dalam menjalankan usaha koperasi. Keahlian kewirausahaan merupakan salah satu keahlian yang sangat menunjang dalam proses pengembangan suatu unit usaha, karena tanpa jiwa wirausaha yang baik maka perkembangan usaha akan rendah.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa seorang wirausaha itu sangatlah diperlukan oleh setiap bentuk badan usaha, termasuk pada bentuk usaha koperasi. Melalui perannya, seorang wirausaha mampu menghadapi setiap tantangan dan memanfaatkan setiap peluang yang ada demi keberhasilan usaha yang dikelolanya.
A. Kemampuan Wirausaha yang diperlukan dalam mengembangkan koperasi
Seorang wirausaha memerlukan pengetahuan untuk bisa berusaha bertahan dan berkembang dalam perekonomian modern, seperti pengetahuan mengenai permodalan, pemasaran, manajemen usaha, teknologi, dan informasi. Dalam berkehidupannya wirausaha koperasi harus mengenal dan menghayati 5 asas pokok kewirausahaan yang terdiri dari :
1. Kemauan yang kuat untuk berkarya dengan semangat kemandirian.
2. Kemauan dan kemampuan memecahkan masalah dan mengambil keputusan secara
sistematis termasuk keberanian mengambil risiko usaha.
3. Kemampuan berfikir dan bertindak kreatif dan inovatif.
4. Kemampuan bekerja secara teliti, tekun, dan produktif.
5. Kemauan dan kemampuan untuk berkarya dalam kebersamaan berlandaskan
etika bisnis yang sehat.
Ke lima asas di atas dapat menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sebagai pengelola koperasi baik itu pengurus ataupun manajer. Program pemasyarakatan kewirausahaan telah dilakukan oleh pemerintah dalam langkah-langkah pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia dan sesuai dengan Undang-Undang No. 9 Republik Indonesia Tahun 1995 Tentang Usaha Skala Kecil yang terdiri dari :
1. memasyarakatkan dan membudayakan kewirausahaan,
2. meningkatkan keterampilan teknis dan manajerial,
3. membentuk dan mengembangkan lembaga pendidikan, pelatihan, konsultasi usaha
kecil
4. menyediakan tenaga penyuluhan dan konsultasi usaha kecil.
Upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah ini diharapkan dapat meningkatkan
kemampuan perangkat kelembagaan di bidang ekonomi, sosial, politik dan pemerintahan dalam menciptakan keterpaduan yang serasi sehingga kualitas sumber daya manusia Indonesia dapat menjadi andalan dalam pembangunan, yang diantaranya dapat diwujudkan dari bentuk usaha koperasi.
Menjadi wirausaha koperasi berarti harus memiliki kemampuan dalam menemukan dan mengevaluasi peluang-peluang, mengumpulkan sumber-sumber daya yang diperlukan dan bertindak untuk memperoleh keuntungan dan peluang-peluang itu. Sebagai pengelola koperasi yang berjiwa wirausaha maka pengurus atau manajer dapat disebut pemimpin dan mereka haruslah menunjukan sifat kepemimpinannya dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan perkoperasian.
Pengelola koperasi baik itu pengurus ataupun manajer sebaiknya memiliki sifat-sifat yang perlu dimiliki oleh seorang wirausaha seperti yang diungkapkan oleh Marbun dalam Alma (2004:39)adalah sebagai berikut ;
1. Percaya diri
2. Berorientasikan tugas dan hasil
3. Pengambil resiko
4. Kepemimpinan
5. Keorsinilan
6. Berorientasi ke masa depan.
A. Upaya untuk menjadi wirausaha yang sukses di koperasi.
Kedelapan jalan menuju sukses yang dipaparkan oleh Murphy and Peck merupakan upaya-upaya yang harus dilakukan oleh pengelola koperasi, karena hal itu merupakan modal yang baik untuk menjadi seorang wirakop. Kedelapan anak tangga itu adalah :
1. Capacity for hard work (Kemauan bekerja keras) Sikap kerja keras yang merupakan modal dasar untuk keberhasilan seseorang dan dalam pelaksanaannya terdapat satu unsur yang sangat penting serta mendukung sikap ini yaitu disiplin dalam menggunakan waktu.
2. Getting Things Done With And Through People (Bekerjasama dengan orang lain) Berprilaku menyenangkan bagi semua orang dan juga memiliki banyak teman baik kalangan atas ataupun kalangan bawah serta menghindarkan permusuhan merupakan kiat menjalin kerjasama dengan orang lain sehingga akan memudahkan dalam mencapai keberhasilan.
3. Good Appearance (Penampilan yang baik) Penampilan ini bukan berarti penampilan body face /muka yang elok atau paras yang cantik, akan tetapi lebih ditekankan pada penampilan perilaku yang baik, jujur pada siapapun.
4. Self Confidence (Yakin) Self confidence ini diimplementasikan dalam tindakan sehari-hari dengan melangkah pasti, tekun, sabar, tidak ragu-ragu, memiliki keyakinan diri bahwa kesuksesan pasti akan diraih.
5. Making Sound Decision (Pandai membuat keputusan) Sikap memiliki pertimbangan yang matang dalam memilih alternatif pilihan dengan mengumpulkan terlebih dahulu berbagai informasi yang akurat merupakan langkah yang terbaik dalam membuat suatu keputusan dengan tidak ragu-ragu.
6. College Education (Mau menambah ilmu pengetahuan) Rajin mengembangkan wawasan dengan melakukan penambahan ilmu pengetahuan dengan cara mengikuti pendidikan tambahan yang berupa pelatihan, kursus, penataran, membaca buku dan lain sebagainya.
7. Ambition Drive (Ambisi untuk maju) Sikap memiliki semangat tinggi, mau berjuang untuk maju, gigih dalam menghadapi pekerjaan dan tantangan dan mampu melihat ke depan dan berjuang untuk menggapai apa yang dicita-citakan.
8. Ability to Communicate (Pandai berkomunikasi) Keterampilan berkomunikasi dengan cara pandai mengorganisasi buah pikiran kedalam bentuk ucapan-ucapan yang jelas, menggunakan tutur kata yang enak didengar dan mampu menarik perhatian orang lain, serta harus diikuti oleh perilaku jujur dan konsisten.
Paparan di atas merupakan kiat-kiat sukses yang tidak ada salahnya jika dilakukan oleh seorang wirausaha koperasi dalam melaksanakan tugasnya, karena dengan adanya tambahan kemampuan melakukan ke delapan anak tangga ini maka kemungkinan mencapai tujuan dan mendapatkan keberhasilan akan lebih mudah dicapai.
Pendapat di atas merupakan kiat-kiat untuk menjadi wirausaha koperasi yang sukses yang dapat dilakukan oleh pengelola koperasi baik itu pengurus ataupun manajer dalam mencapai keberhasilan koperasi, yang tentu saja diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan seluruh anggota pada khususnya dan masyarakat luas pada umumnya.
A. Simpulan
Sebagai penutup dari uraian di atas dapat kita amati dan disimpulkan bahwa koperasi memiliki peluang yang besar untuk menjadi sebuah institusi yang dapat diandalkan didalam membangun serta mengembangkan faktor ekonomi dan sosial masyarakat. Peluang tersebut dapat terwujud jika dalam pengelolaan koperasi ditunjang dengan kepemilikan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan yang menunjang dalam upaya menuju keberhasilan koperasi.
Salah satu kemampuan yang harus dimiliki oleh pengelola koperasi baik itu pengurus ataupun manajer yaitu tentang kemampuan menjadi seorang wirausaha koperasi yang handal yaitu dengan memiliki sifat –sifat wirausaha yang disikapi dengan baik dan benar. Kondisi tersebut akan membawa khususnya anggota koperasi dan umumnya seluruh rakyat Indonesia kepuncak keberhasilan, hal ini sesuai dengan pernyataan dari Ropke (1992) dalam Tiktik (2004:69) yang mengatakan : “Suatu bangsa akan berkembang lebih cepat apabila ia mempercepat kelompok wirausahanya, memperluas lingkup kemerdekaan ekonomi yang memungkinkan tingkah laku wirausaha dan berhasil menciptakan suatu lingkungan sosio-ekonomi yang mendorong para wirausaha ini secara optimal”.
Selain itu terdapat kiat-kiat untuk menjadi wirausaha yang sukses menurut Murphy and Peck yang mengenalkan delapan anak tangga sebagai jalan untuk mencapai wirausaha yang sukses yang diperkuat oleh pendapat Zimmerer dan Scarborough yang dapat dijadikan sebagai upaya-upaya untuk menjadi wirausaha koperasi yang sukses.
SEJARAH
Koperasi Serba Usaha Makmur Mandiri merupakan lembaga keuangan non Bank yang didirikan berdasarkan Badan Hukum Koperasi Nomor 18 / 518 / SK / UMKM / 2009 tepatnya pada Tanggal 16 Juni 2009 dengan bidang usaha " Simpan Pinjam".
VISI
Menjadi Koperasi yang mandiri dengan mengedepankan pelayanan terbaik didalam membangun dan mengembangkan potensi ekonomi rakyat.
MISI
1. Meningkatkan Kinerja Koperasi Yang Sehat
2. Memberikan Pelayanan Terbaik Kepada Anggota/Calon Anggota
MOTTO
Maju dan Sukses Bersama Anggota.
KEMITRAAN
Koperasi Serba Usaha Makmur Mandiri telah menjalin kemitraan usaha antar Koperasi, BUMN, Swasta, Pemerintah atau Badan Usaha lainnya.
Untuk mempermudah dan meningkatkan pelayanan Koperasi Makmur Mandiri dengan
para anggota dan nasabah maka Koperasi Makmur Mandiri telah bekerjasama dengan
Bank Syariah Mandiri dimana semua anggota dan nasabah dapat melakukan
transaksi penarikan serta transaksi Debit di seluruh mesin ATM di Indonesia.
CV. ALFA-TEKNOLOGI bekerjasama dengan Koperasi Makmur Mandiri dalam
pembuatan sistem administrasi pinjaman dan simpanan yang terintegrasi sehingga
akurasi pendataan dapat terjamin dan pelayanan kepada seluruh anggota dan
nasabah lebih optimal.
KOMITMEN
Selalu berusaha menjadi koperasi yang mandiri dan profesional dalam mewujudkan dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota, khususnya masyarakat pada umumnya.
1. PRODUK SIMPAN
SIMPANAN BERJANGKA (DEPOSITO)
Simpanan ini ditujukan untuk masyarakat luas sebagai anggota / calon anggota koperasi. Koperasi Makmur Mandiri memberikan suku bunga simpanan diatas rata - rata yang diberikan oleh perbankan serta bebas biaya administrasi.
Penyetoran dan pengambilan dapat dilakukan setiap jam kerja.
Dan bagi anggota / calon anggota yang menabung diatas Rp 100.000.000,- atau lebih, maka akan diberikan jaminan berupa Sertifikat, BPKB dan bentuk jaminan lainnya yang sebanding dengan jumlah uang yang ditabung, itu semua tidak terlepas karena koperasi makmur mandiri bukan lembaga keuangan yang berbentuk Bank dimana simpanan telah dilindungi oleh LPS ( Lembaga Penjamin Simpanan ).
NO SALDO TABUNGAN BUNGA PER TAHUN
1 Kurang dari Rp. 200.000 0
2 Rp. 200.000 s/d 1.999.999 6 %
3 Rp. 2.000.000 s/d 19.999.999 12 %
4 Rp. 20.000.000 s/d 99.999.999 18 %
5 Rp. 100.000.000 atau lebih 20 %
2. PRODUK PINJAMAN
PINJAMAN KOPERASI SERBA USAHA
MAKMUR MANDIRI
-> Besar pinjaman yang diberikan oleh Koperasi Serba Usaha Makmur Makmur Mandiri
yaitu : Rp. 1.000.000 s/d Rp. 25.000.000
-> Jangka waktu Maksimal 24 bulan
-> Persyaratan ringan
-> Bunga bersaing
-> Pinjaman yang diberikan telah dilindungi oleh asuransi
-> Koperasi Makmur Mandiri juga melayani Take Over dari Bank / Koperasi lain
-> Anda berminat..! Hubungi Koperasi Serba Usaha Makmur Mandiri, Proses Cepat
langsung Cair
Sejarah Koperasi :
Pada awalnya bernama Koperasi Simpan Pinjam Pegawai Bank Tabungan Pos (disingkat Kopeg BTP) yang didirikan pada tahun 1961 dengan Badan Hukum No.: 4105 tanggal 16 Maret 1961. Pada tanggal 6 Maret 1982 nama Koperasi Simpan Pinjam Pegawai Bank Tabungan Pos dirobah menjadi Koperasi Pegawai PT. Bank Tabungan Negara, dengan perubahan tersebut, terjadi tambahan dalam anggaran dasar yakni "KOPEG BTN melaksanakan kegiatan-kegiatan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup anggotanya" dan berkenaan dengan lahirnya Undang-Undang Koperasi yang baru yakni UU No.: 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, kemudian Koperasi Pegawai PT. BTN (Persero) melakukan penyesuaian dengan isi dan maksud dari Undang-Undang tersebut, namun penyesuaiannya dilakukan jauh setelah Undang-Undang dikeluarkan yakni pada bulan Mei 1997. Perubahan Anggaran Dasar dimaksud cukup signifikan, yakni terutama pada pasal Fungsi, Peran, Tujuan dan Usaha, dimana Koperasi Pegawai PT. BTN (Persero) sebagai Badan Hukum selain tetap menjalankan prinsip-prinsip koperasi juga menyelenggarakan kegiatan usaha, mulai dari simpan pinjam sampai dengan menyelenggarakan perdagangan umum.
FORMASI KOPERASI PEGAWAI BANK BTN
Ketua Umum : Pratomo Harimawan
Sekretaris : Dodiek Agoeng Setyono
Bendahara : Hernawan Dwi Kuntoro
Manager : Agus Djunaedi
Assistant Manager : Nur Susilowati
it
Kepala Unit Umum & Akunting : Nelly Rahmawati
Kepala Unit Usaha Travel : Nurlaela
Kepala Unit Usaha Rental : Pamor Dian
Kepala Unit Usaha Pinjaman : Irma Rista Nelly
Kepala Unit Simpanan & IT : Yuliyono
Kepala Unit Usaha Retail : Elies Tsulistiyah
Bagian Kas dan Bank : Arfianti
Bagian Pinjaman : Dedy Haryandi
Bagian Entry data : Hendi Rullyanto
& Travel Tiketing : Dilla Aldilah
A’S Mart
Kasir : Fauzi Rahman
Kasir2 : Asliyah
TARA’S CafĂ©
Kepala operasional : David Arinova
Kasir : Vina Sutiarti
Support : Nur Hidayat
Messenger : Juhanda
Office Girl : Pionah
Produk produk koperasi
01. Pinjaman Barang
02. Pinjaman Uang
- Pinjaman Uang Reguler ( Pinj. s/d 15.000.000)
- Pinjaman Uang Pihak Ke 3 (Pinj. diatas 15.000.000)
03. Simpanan
Unit Usaha Koperasi Pegawai Bank BTN
01. Simpan Pinjam
02. Rental Mobil & Motor
03. Tara's Mart
04. Tara's Cafe
05. Batara Tour & Travel
06. Sewa Foto copy
Ketentuan Pinjaman Uang Anggota Kopeg BTN
A) Pinjaman Dana Kopeg
- Jumlah pinjaman maksimal 15 juta.
- Syarat isi formulir pinjaman dan lampirkan slip gaji terakhir.
- Biaya administrasi 0,5 %
Rumus : {jumlah pinjaman+(jumlah pinjaman x bunga)}/Jangka waktu
Ketentuan bunga / tahun:
12 bulan = 10%
18 bulan = 15%
24 bulan = 20%
Contoh :
Pinjaman sebesar Rp 10.000.000 dengan jangka waktu 24 bulan = 500.000
=10.000.000 + 2.000.000
24
Angsuran pokok/bln = 416.667,67
Angsuran bunga/bln = 83.333,33
Jumlah angsuran/bln = 500.000,00
B) Pinjaman Murabahah
Jumlah pinjaman 15.000.000 <
Biaya-biaya :
- Biaya Administrasi 0,5%
- Biaya Assuransi
- Biaya Notaris
Syarat :
- Isi formulir pinjaman
- Foto copy KTP suami & istri
- Foto copy slip gaji terakhir
- Foto copy SK terakhir
Rumus :
{jumlah pinjaman+ (jumlah pinjaman x bunga)}/Jangka waktu
Ketentuan bunga/tahun = 12%
Formulir bisa di dapatkan di :
- Kopeg BTN Gedung Menara BTN Lt.12
- http://kobatara.blogspot.com
Contact
Kantor:
Gedung Menara Bank BTN Lantai 12
Jl. Gajah Mada No 01 - Jakarta Pusat
10130
Telp. : 0216336789 ext. 1201/1202
Fax. : 0216346850
Email : Kopeg_btn@yahoo.com
1. INNASYA KUSUMADEWI 13210553
2. MELIANA 19210656
3. NAZMI YOLINA 14210933
4. REFFITA PRABANDARI 18210165
5. YOHANA MANGUNSONG 18210664
LATAR BELAKANG
Koperasi mempunyai kedudukan yang kuat dan sangat penting di dalam sistem perekonomian nasional Indonesia, karena koperasi merupakan sokoguru perekonomian Indonesia, hal tersebut sebagaimana yang tercantum dalam UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yang berbunyi “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”. Pasal tersebut secara implisit menunjukan bahwa kedudukan koperasi sangat penting, karena koperasi merupakan badan usaha yang berdasarkan azas kekeluargaan tersebut. Sehingga koperasi diyakini dapat diandalkan untuk menopang perekonomian Indonesia.
Sebagai salah satu pelaku ekonomi nasional, koperasi memiliki misi sebagai stabilisator ekonomi disamping sebagai agen pembangunan. Krisis ekonomi yang melanda perekonomian nasional telah menyadarkan banyak pihak bahwa pengelolaan ekonomi yang mengandalkan perusahaan besar telah membuat rapuh basis ekonomi nasional. Ketika krisis moneter terjadi, banyak perusahaan besar yang mengalami stagnasi dan terpuruk usahanya. Namun di tengah kondisi perekonomian nasional yang lemah tersebut ternyata usaha kecil, menengah dan koperasi masih dapat bertahan dan menjadi tumpuan untuk berperan dalam menjalankan roda perekonomian nasional.
Peran koperasi di dalam perekonomian nasional harus terus ditingkatkan sehingga koperasi benar-benar mampu menjalankan peranannya dalam menggerakkan ekonomi rakyat. Banyak faktor yang menyebabkan perkembangan usaha koperasi terkesan lambat (kecil) baik itu faktor yang bersumber dari intern koperasi sendiri maupun yang bersumber dari luar koperasi. Secara umum permasalahan yang timbul dalam pengembangan usaha koperasi berkaitan dengan empat hal yakni kualitas pengurus, partisipasi anggota, permodalan sendiri dan pengawasan.
Secara normatif pengelola (pengurus) dalam organisasi koperasi memiliki fungsi yang amat strategis yaitu bertindak sebagai pengusaha yang menjaga kesinambungan koperasi sebagai lembaga ekonomi yang efisien. Rendahnya kualitas dari pengurus koperasi disebabkan oleh berbagai faktor antara lain rendahnya kemampuannya sebagai seorang wirausaha dalam mengelola koperasi. Hal ini yang mengakibatkan proses manajemen koperasi lemah sehingga arah dan tujuan yang hendak di capai koperasi tidak bisa diraih terutama dalam peningkatan perkembangan usaha dari koperasi. Seperti yang diungkapkan oleh Partadiredja (1995:9) “Salah satu faktor yang menentukan keberhasilan suatu Koperasi adalah Manajemen”. Dengan kata lain berhasil tidaknya koperasi sangat tergantung pada kemampuan manajemen, yang dalam hal ini dapat dilaksanakan oleh pengurus ataupun oleh manajer. Dalam arena persaingan global yang semakin ketat, eksistensi individu, masyarakat ataupun organisasi akan ditentukan oleh keunggulan daya saing yang berkesinambungan. Hanya dengan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan mempunyai daya saing tinggi, suatu masyarakat atau organisasi termasuk Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) dapat mengatasi tantangan dan memanfaatkan peluang yang ada.
A. Pengurus sebagai wirausaha koperasi.
Koperasi salah satu badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi yang melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan (Undang-Undang No. 25 Tahun 1992). Koperasi dapat menjalankan kegiatannya dengan baik jika dapat melengkapi alat-alat organisasi koperasi, sebagaimana pada bentuk-bentuk perusahaan lainnya. Alat organisasi koperasi selain menjadi pilar-pilar yang akan menentukan tumbuh dan runtuhnya koperasi juga merupakan suatu alat yang akan menentukan cara mencapai tujuan, serta tercapai atau tidaknya tujuan koperasi.
Perangkat organisasi koperasi yang terdiri dari Rapat anggota, Pengurus dan Pengawas merupakan beberapa alat koperasi yang memiliki peranan penting dalam kehidupan berkoperasi. Pengurus sebagai pengelola dalam hal ini sangat memiliki tanggung jawab yang besar terhadap seluruh anggota koperasi, karena pengurus yang dipilih oleh anggota dalam rapat anggota merupakan pengelola yang dipercaya untuk mengurus koperasi. Cakupan tugas pengelola koperasi meliputi pengelolaan organisasi koperasi maupun pengelolaan usaha koperasi.
Sumarsono (2003:60) yang menyatakan bahwa terdapat tiga syarat yang harus dimiliki oleh seorang pengelola (manajer/pengurus) , yaitu : Managerial skill, Technical skill dan Entrepreneur skill. Selain dari managerial skill dan tehnical skill, entrpreneur skill merupakan salah satu keahlian yang penting dan harus dimiliki oleh pengurus dalam menjalankan usaha koperasi. Keahlian kewirausahaan merupakan salah satu keahlian yang sangat menunjang dalam proses pengembangan suatu unit usaha, karena tanpa jiwa wirausaha yang baik maka perkembangan usaha akan rendah.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa seorang wirausaha itu sangatlah diperlukan oleh setiap bentuk badan usaha, termasuk pada bentuk usaha koperasi. Melalui perannya, seorang wirausaha mampu menghadapi setiap tantangan dan memanfaatkan setiap peluang yang ada demi keberhasilan usaha yang dikelolanya.
A. Kemampuan Wirausaha yang diperlukan dalam mengembangkan koperasi
Seorang wirausaha memerlukan pengetahuan untuk bisa berusaha bertahan dan berkembang dalam perekonomian modern, seperti pengetahuan mengenai permodalan, pemasaran, manajemen usaha, teknologi, dan informasi. Dalam berkehidupannya wirausaha koperasi harus mengenal dan menghayati 5 asas pokok kewirausahaan yang terdiri dari :
1. Kemauan yang kuat untuk berkarya dengan semangat kemandirian.
2. Kemauan dan kemampuan memecahkan masalah dan mengambil keputusan secara
sistematis termasuk keberanian mengambil risiko usaha.
3. Kemampuan berfikir dan bertindak kreatif dan inovatif.
4. Kemampuan bekerja secara teliti, tekun, dan produktif.
5. Kemauan dan kemampuan untuk berkarya dalam kebersamaan berlandaskan
etika bisnis yang sehat.
Ke lima asas di atas dapat menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sebagai pengelola koperasi baik itu pengurus ataupun manajer. Program pemasyarakatan kewirausahaan telah dilakukan oleh pemerintah dalam langkah-langkah pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia dan sesuai dengan Undang-Undang No. 9 Republik Indonesia Tahun 1995 Tentang Usaha Skala Kecil yang terdiri dari :
1. memasyarakatkan dan membudayakan kewirausahaan,
2. meningkatkan keterampilan teknis dan manajerial,
3. membentuk dan mengembangkan lembaga pendidikan, pelatihan, konsultasi usaha
kecil
4. menyediakan tenaga penyuluhan dan konsultasi usaha kecil.
Upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah ini diharapkan dapat meningkatkan
kemampuan perangkat kelembagaan di bidang ekonomi, sosial, politik dan pemerintahan dalam menciptakan keterpaduan yang serasi sehingga kualitas sumber daya manusia Indonesia dapat menjadi andalan dalam pembangunan, yang diantaranya dapat diwujudkan dari bentuk usaha koperasi.
Menjadi wirausaha koperasi berarti harus memiliki kemampuan dalam menemukan dan mengevaluasi peluang-peluang, mengumpulkan sumber-sumber daya yang diperlukan dan bertindak untuk memperoleh keuntungan dan peluang-peluang itu. Sebagai pengelola koperasi yang berjiwa wirausaha maka pengurus atau manajer dapat disebut pemimpin dan mereka haruslah menunjukan sifat kepemimpinannya dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan perkoperasian.
Pengelola koperasi baik itu pengurus ataupun manajer sebaiknya memiliki sifat-sifat yang perlu dimiliki oleh seorang wirausaha seperti yang diungkapkan oleh Marbun dalam Alma (2004:39)adalah sebagai berikut ;
1. Percaya diri
2. Berorientasikan tugas dan hasil
3. Pengambil resiko
4. Kepemimpinan
5. Keorsinilan
6. Berorientasi ke masa depan.
A. Upaya untuk menjadi wirausaha yang sukses di koperasi.
Kedelapan jalan menuju sukses yang dipaparkan oleh Murphy and Peck merupakan upaya-upaya yang harus dilakukan oleh pengelola koperasi, karena hal itu merupakan modal yang baik untuk menjadi seorang wirakop. Kedelapan anak tangga itu adalah :
1. Capacity for hard work (Kemauan bekerja keras) Sikap kerja keras yang merupakan modal dasar untuk keberhasilan seseorang dan dalam pelaksanaannya terdapat satu unsur yang sangat penting serta mendukung sikap ini yaitu disiplin dalam menggunakan waktu.
2. Getting Things Done With And Through People (Bekerjasama dengan orang lain) Berprilaku menyenangkan bagi semua orang dan juga memiliki banyak teman baik kalangan atas ataupun kalangan bawah serta menghindarkan permusuhan merupakan kiat menjalin kerjasama dengan orang lain sehingga akan memudahkan dalam mencapai keberhasilan.
3. Good Appearance (Penampilan yang baik) Penampilan ini bukan berarti penampilan body face /muka yang elok atau paras yang cantik, akan tetapi lebih ditekankan pada penampilan perilaku yang baik, jujur pada siapapun.
4. Self Confidence (Yakin) Self confidence ini diimplementasikan dalam tindakan sehari-hari dengan melangkah pasti, tekun, sabar, tidak ragu-ragu, memiliki keyakinan diri bahwa kesuksesan pasti akan diraih.
5. Making Sound Decision (Pandai membuat keputusan) Sikap memiliki pertimbangan yang matang dalam memilih alternatif pilihan dengan mengumpulkan terlebih dahulu berbagai informasi yang akurat merupakan langkah yang terbaik dalam membuat suatu keputusan dengan tidak ragu-ragu.
6. College Education (Mau menambah ilmu pengetahuan) Rajin mengembangkan wawasan dengan melakukan penambahan ilmu pengetahuan dengan cara mengikuti pendidikan tambahan yang berupa pelatihan, kursus, penataran, membaca buku dan lain sebagainya.
7. Ambition Drive (Ambisi untuk maju) Sikap memiliki semangat tinggi, mau berjuang untuk maju, gigih dalam menghadapi pekerjaan dan tantangan dan mampu melihat ke depan dan berjuang untuk menggapai apa yang dicita-citakan.
8. Ability to Communicate (Pandai berkomunikasi) Keterampilan berkomunikasi dengan cara pandai mengorganisasi buah pikiran kedalam bentuk ucapan-ucapan yang jelas, menggunakan tutur kata yang enak didengar dan mampu menarik perhatian orang lain, serta harus diikuti oleh perilaku jujur dan konsisten.
Paparan di atas merupakan kiat-kiat sukses yang tidak ada salahnya jika dilakukan oleh seorang wirausaha koperasi dalam melaksanakan tugasnya, karena dengan adanya tambahan kemampuan melakukan ke delapan anak tangga ini maka kemungkinan mencapai tujuan dan mendapatkan keberhasilan akan lebih mudah dicapai.
Pendapat di atas merupakan kiat-kiat untuk menjadi wirausaha koperasi yang sukses yang dapat dilakukan oleh pengelola koperasi baik itu pengurus ataupun manajer dalam mencapai keberhasilan koperasi, yang tentu saja diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan seluruh anggota pada khususnya dan masyarakat luas pada umumnya.
A. Simpulan
Sebagai penutup dari uraian di atas dapat kita amati dan disimpulkan bahwa koperasi memiliki peluang yang besar untuk menjadi sebuah institusi yang dapat diandalkan didalam membangun serta mengembangkan faktor ekonomi dan sosial masyarakat. Peluang tersebut dapat terwujud jika dalam pengelolaan koperasi ditunjang dengan kepemilikan sumber daya manusia yang memiliki kemampuan yang menunjang dalam upaya menuju keberhasilan koperasi.
Salah satu kemampuan yang harus dimiliki oleh pengelola koperasi baik itu pengurus ataupun manajer yaitu tentang kemampuan menjadi seorang wirausaha koperasi yang handal yaitu dengan memiliki sifat –sifat wirausaha yang disikapi dengan baik dan benar. Kondisi tersebut akan membawa khususnya anggota koperasi dan umumnya seluruh rakyat Indonesia kepuncak keberhasilan, hal ini sesuai dengan pernyataan dari Ropke (1992) dalam Tiktik (2004:69) yang mengatakan : “Suatu bangsa akan berkembang lebih cepat apabila ia mempercepat kelompok wirausahanya, memperluas lingkup kemerdekaan ekonomi yang memungkinkan tingkah laku wirausaha dan berhasil menciptakan suatu lingkungan sosio-ekonomi yang mendorong para wirausaha ini secara optimal”.
Selain itu terdapat kiat-kiat untuk menjadi wirausaha yang sukses menurut Murphy and Peck yang mengenalkan delapan anak tangga sebagai jalan untuk mencapai wirausaha yang sukses yang diperkuat oleh pendapat Zimmerer dan Scarborough yang dapat dijadikan sebagai upaya-upaya untuk menjadi wirausaha koperasi yang sukses.
SEJARAH
Koperasi Serba Usaha Makmur Mandiri merupakan lembaga keuangan non Bank yang didirikan berdasarkan Badan Hukum Koperasi Nomor 18 / 518 / SK / UMKM / 2009 tepatnya pada Tanggal 16 Juni 2009 dengan bidang usaha " Simpan Pinjam".
VISI
Menjadi Koperasi yang mandiri dengan mengedepankan pelayanan terbaik didalam membangun dan mengembangkan potensi ekonomi rakyat.
MISI
1. Meningkatkan Kinerja Koperasi Yang Sehat
2. Memberikan Pelayanan Terbaik Kepada Anggota/Calon Anggota
MOTTO
Maju dan Sukses Bersama Anggota.
KEMITRAAN
Koperasi Serba Usaha Makmur Mandiri telah menjalin kemitraan usaha antar Koperasi, BUMN, Swasta, Pemerintah atau Badan Usaha lainnya.
Untuk mempermudah dan meningkatkan pelayanan Koperasi Makmur Mandiri dengan
para anggota dan nasabah maka Koperasi Makmur Mandiri telah bekerjasama dengan
Bank Syariah Mandiri dimana semua anggota dan nasabah dapat melakukan
transaksi penarikan serta transaksi Debit di seluruh mesin ATM di Indonesia.
CV. ALFA-TEKNOLOGI bekerjasama dengan Koperasi Makmur Mandiri dalam
pembuatan sistem administrasi pinjaman dan simpanan yang terintegrasi sehingga
akurasi pendataan dapat terjamin dan pelayanan kepada seluruh anggota dan
nasabah lebih optimal.
KOMITMEN
Selalu berusaha menjadi koperasi yang mandiri dan profesional dalam mewujudkan dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota, khususnya masyarakat pada umumnya.
1. PRODUK SIMPAN
SIMPANAN BERJANGKA (DEPOSITO)
Simpanan ini ditujukan untuk masyarakat luas sebagai anggota / calon anggota koperasi. Koperasi Makmur Mandiri memberikan suku bunga simpanan diatas rata - rata yang diberikan oleh perbankan serta bebas biaya administrasi.
Penyetoran dan pengambilan dapat dilakukan setiap jam kerja.
Dan bagi anggota / calon anggota yang menabung diatas Rp 100.000.000,- atau lebih, maka akan diberikan jaminan berupa Sertifikat, BPKB dan bentuk jaminan lainnya yang sebanding dengan jumlah uang yang ditabung, itu semua tidak terlepas karena koperasi makmur mandiri bukan lembaga keuangan yang berbentuk Bank dimana simpanan telah dilindungi oleh LPS ( Lembaga Penjamin Simpanan ).
NO SALDO TABUNGAN BUNGA PER TAHUN
1 Kurang dari Rp. 200.000 0
2 Rp. 200.000 s/d 1.999.999 6 %
3 Rp. 2.000.000 s/d 19.999.999 12 %
4 Rp. 20.000.000 s/d 99.999.999 18 %
5 Rp. 100.000.000 atau lebih 20 %
2. PRODUK PINJAMAN
PINJAMAN KOPERASI SERBA USAHA
MAKMUR MANDIRI
-> Besar pinjaman yang diberikan oleh Koperasi Serba Usaha Makmur Makmur Mandiri
yaitu : Rp. 1.000.000 s/d Rp. 25.000.000
-> Jangka waktu Maksimal 24 bulan
-> Persyaratan ringan
-> Bunga bersaing
-> Pinjaman yang diberikan telah dilindungi oleh asuransi
-> Koperasi Makmur Mandiri juga melayani Take Over dari Bank / Koperasi lain
-> Anda berminat..! Hubungi Koperasi Serba Usaha Makmur Mandiri, Proses Cepat
langsung Cair
Sejarah Koperasi :
Pada awalnya bernama Koperasi Simpan Pinjam Pegawai Bank Tabungan Pos (disingkat Kopeg BTP) yang didirikan pada tahun 1961 dengan Badan Hukum No.: 4105 tanggal 16 Maret 1961. Pada tanggal 6 Maret 1982 nama Koperasi Simpan Pinjam Pegawai Bank Tabungan Pos dirobah menjadi Koperasi Pegawai PT. Bank Tabungan Negara, dengan perubahan tersebut, terjadi tambahan dalam anggaran dasar yakni "KOPEG BTN melaksanakan kegiatan-kegiatan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup anggotanya" dan berkenaan dengan lahirnya Undang-Undang Koperasi yang baru yakni UU No.: 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, kemudian Koperasi Pegawai PT. BTN (Persero) melakukan penyesuaian dengan isi dan maksud dari Undang-Undang tersebut, namun penyesuaiannya dilakukan jauh setelah Undang-Undang dikeluarkan yakni pada bulan Mei 1997. Perubahan Anggaran Dasar dimaksud cukup signifikan, yakni terutama pada pasal Fungsi, Peran, Tujuan dan Usaha, dimana Koperasi Pegawai PT. BTN (Persero) sebagai Badan Hukum selain tetap menjalankan prinsip-prinsip koperasi juga menyelenggarakan kegiatan usaha, mulai dari simpan pinjam sampai dengan menyelenggarakan perdagangan umum.
FORMASI KOPERASI PEGAWAI BANK BTN
Ketua Umum : Pratomo Harimawan
Sekretaris : Dodiek Agoeng Setyono
Bendahara : Hernawan Dwi Kuntoro
Manager : Agus Djunaedi
Assistant Manager : Nur Susilowati
it
Kepala Unit Umum & Akunting : Nelly Rahmawati
Kepala Unit Usaha Travel : Nurlaela
Kepala Unit Usaha Rental : Pamor Dian
Kepala Unit Usaha Pinjaman : Irma Rista Nelly
Kepala Unit Simpanan & IT : Yuliyono
Kepala Unit Usaha Retail : Elies Tsulistiyah
Bagian Kas dan Bank : Arfianti
Bagian Pinjaman : Dedy Haryandi
Bagian Entry data : Hendi Rullyanto
& Travel Tiketing : Dilla Aldilah
A’S Mart
Kasir : Fauzi Rahman
Kasir2 : Asliyah
TARA’S CafĂ©
Kepala operasional : David Arinova
Kasir : Vina Sutiarti
Support : Nur Hidayat
Messenger : Juhanda
Office Girl : Pionah
Produk produk koperasi
01. Pinjaman Barang
02. Pinjaman Uang
- Pinjaman Uang Reguler ( Pinj. s/d 15.000.000)
- Pinjaman Uang Pihak Ke 3 (Pinj. diatas 15.000.000)
03. Simpanan
Unit Usaha Koperasi Pegawai Bank BTN
01. Simpan Pinjam
02. Rental Mobil & Motor
03. Tara's Mart
04. Tara's Cafe
05. Batara Tour & Travel
06. Sewa Foto copy
Ketentuan Pinjaman Uang Anggota Kopeg BTN
A) Pinjaman Dana Kopeg
- Jumlah pinjaman maksimal 15 juta.
- Syarat isi formulir pinjaman dan lampirkan slip gaji terakhir.
- Biaya administrasi 0,5 %
Rumus : {jumlah pinjaman+(jumlah pinjaman x bunga)}/Jangka waktu
Ketentuan bunga / tahun:
12 bulan = 10%
18 bulan = 15%
24 bulan = 20%
Contoh :
Pinjaman sebesar Rp 10.000.000 dengan jangka waktu 24 bulan = 500.000
=10.000.000 + 2.000.000
24
Angsuran pokok/bln = 416.667,67
Angsuran bunga/bln = 83.333,33
Jumlah angsuran/bln = 500.000,00
B) Pinjaman Murabahah
Jumlah pinjaman 15.000.000 <
Biaya-biaya :
- Biaya Administrasi 0,5%
- Biaya Assuransi
- Biaya Notaris
Syarat :
- Isi formulir pinjaman
- Foto copy KTP suami & istri
- Foto copy slip gaji terakhir
- Foto copy SK terakhir
Rumus :
{jumlah pinjaman+ (jumlah pinjaman x bunga)}/Jangka waktu
Ketentuan bunga/tahun = 12%
Formulir bisa di dapatkan di :
- Kopeg BTN Gedung Menara BTN Lt.12
- http://kobatara.blogspot.com
Contact
Kantor:
Gedung Menara Bank BTN Lantai 12
Jl. Gajah Mada No 01 - Jakarta Pusat
10130
Telp. : 0216336789 ext. 1201/1202
Fax. : 0216346850
Email : Kopeg_btn@yahoo.com
Selasa, 31 Mei 2011
CONJUNCTION
Conjunction ( kata penghubung ) adalah kata yang menghubungkan kata-kata,bagian-bagian kalimat dengan kalimat .Atau dapat juga diartikan sebagai kata yang digunakan uintuk menghubungkan kata-kata,frasa atau klausa dalam sebuah kalimat.
Pada
umumnya cunjunction barasal dari bagian kalimat ( past of speech ) yang lain,khususnya preposition.Tetapi conjunction berbeda dengan preposition,conjunction tidak dihubungkan dengan obyek dan conjunction tidak digunakan untuk menerangkan kata-kata,frasa.
Di dalam tata bahasa inggris ,conjunction dibedakan menjadi dua golongan,yaitu :
1.Coordinate Conjunction
2.Subordinate Conjunction
COORDINATE CONJUNCTION
Coordinate Conjuntion ( Kata Penghubung Koordinasi ) adalah kata penghubung yang digunakan untuk menggabungkan dua buah klausa yang sederajat atau setara,maksudnya antara kalimat yang satu tidak bergantung pada kalimat yang lain.
Yang termasuk dalam kata penghubung ini adalah sebagai berikut: and = dan
But = tetapi
Yet = namun
Or = atau ( untuk kalimat positif )
Nor = atau ( untuk kalimat negatif )
For = karena
Either..or.. = ..atau..
Both..and.. = baik..maupun..,..dan juga..
Kata penghubung jenis ini pada umumnya digunakan untuk menghubungkan kata benda dengan kata benda,kata sifat dengan kata sifat,kata kerja dengan kata kerja,frasa dengan frasa,klausa dengan klausa,kalimat dengan kalimat sendiri.
Contoh :
a.Kata benda dengan kata benda.
1. Dennis and Menis is my close friends
2. I bought trouser and shirt last week
b.Kata sifat dengan kata sifat
1. Lily is not nice but charming
2. Are you hungry or thirsty
c.Kata kerja dengan kata kerja
1. You may not smoke nor play here
2. she can both read and write english
d.Frasa dengan frasa
1. I saw not only a monkey but also a tiger
2. I didn’t go to surabaya nor to jakarta
e.Klausa dengan klausa
1. Sheb is left but I waited
2. I tried hard yet I failed
f.Kalimat dengan kalimat
1. I am happy but She is sad
2.They want to make trip but they don’t have any money
SUBORDINATE CONJUNTION
Subordinate Conjunction ( kata penghubung ) adalah kata yang menghubungkan dua kalimat yang tidak sederajat.Dua kalimat tersebut masing-masing berkedudukan sebagai anak kalimat dan induk kalimat.
Pada umumnya jenis kata sambung ini berasal dari preposition,khususnya bentuk conjunction of time ( yang menunjukkan bentuk waktu )
Yang termasuk dalam subordinate conjunction adalah :
After = setelah,sesudah
Although = walaupun,meskipun
Thought = walaupun,meskipun
As = karena
Because = karena
Before = sebelum
If = jika,kalau,seandainya
Since = sejak
That = bahwa
Till = hingga,sampai
Contoh
1. She can do masa I do
2. You will pass you exam if you studt hard
3. He didn’t come because he was ill
4. We eat so that we may live
5. Although it was raining,he come on time
Pada
umumnya cunjunction barasal dari bagian kalimat ( past of speech ) yang lain,khususnya preposition.Tetapi conjunction berbeda dengan preposition,conjunction tidak dihubungkan dengan obyek dan conjunction tidak digunakan untuk menerangkan kata-kata,frasa.
Di dalam tata bahasa inggris ,conjunction dibedakan menjadi dua golongan,yaitu :
1.Coordinate Conjunction
2.Subordinate Conjunction
COORDINATE CONJUNCTION
Coordinate Conjuntion ( Kata Penghubung Koordinasi ) adalah kata penghubung yang digunakan untuk menggabungkan dua buah klausa yang sederajat atau setara,maksudnya antara kalimat yang satu tidak bergantung pada kalimat yang lain.
Yang termasuk dalam kata penghubung ini adalah sebagai berikut: and = dan
But = tetapi
Yet = namun
Or = atau ( untuk kalimat positif )
Nor = atau ( untuk kalimat negatif )
For = karena
Either..or.. = ..atau..
Both..and.. = baik..maupun..,..dan juga..
Kata penghubung jenis ini pada umumnya digunakan untuk menghubungkan kata benda dengan kata benda,kata sifat dengan kata sifat,kata kerja dengan kata kerja,frasa dengan frasa,klausa dengan klausa,kalimat dengan kalimat sendiri.
Contoh :
a.Kata benda dengan kata benda.
1. Dennis and Menis is my close friends
2. I bought trouser and shirt last week
b.Kata sifat dengan kata sifat
1. Lily is not nice but charming
2. Are you hungry or thirsty
c.Kata kerja dengan kata kerja
1. You may not smoke nor play here
2. she can both read and write english
d.Frasa dengan frasa
1. I saw not only a monkey but also a tiger
2. I didn’t go to surabaya nor to jakarta
e.Klausa dengan klausa
1. Sheb is left but I waited
2. I tried hard yet I failed
f.Kalimat dengan kalimat
1. I am happy but She is sad
2.They want to make trip but they don’t have any money
SUBORDINATE CONJUNTION
Subordinate Conjunction ( kata penghubung ) adalah kata yang menghubungkan dua kalimat yang tidak sederajat.Dua kalimat tersebut masing-masing berkedudukan sebagai anak kalimat dan induk kalimat.
Pada umumnya jenis kata sambung ini berasal dari preposition,khususnya bentuk conjunction of time ( yang menunjukkan bentuk waktu )
Yang termasuk dalam subordinate conjunction adalah :
After = setelah,sesudah
Although = walaupun,meskipun
Thought = walaupun,meskipun
As = karena
Because = karena
Before = sebelum
If = jika,kalau,seandainya
Since = sejak
That = bahwa
Till = hingga,sampai
Contoh
1. She can do masa I do
2. You will pass you exam if you studt hard
3. He didn’t come because he was ill
4. We eat so that we may live
5. Although it was raining,he come on time
Kamis, 07 April 2011
Bahasa Inggris 2
CHAPTER 6 COUNTABLE AND UNCOUNTABLE NOUN
A.Countable
*Definition
Countable noun is noun that can numerator with number.countable noun include word that join in common noun and collective noun.
Identity and character bfrom countable noun :
* Example
a.change become can type plural
singular : there is a pen in the table
plural : there are two pens in the table
b.can unite with article a or an.thus too with article the,good in plural or plural.
example :
1.there is a man in that room
2.I bought an umbrella last week
3.the son of my teacher is a lawyer
c. can unite with word some,any,in plural
example :
I need some chair
d. can unite with word all of,none of,both of or few,but in plural
example :
all of the pens in my desk are red
e.can unite with word many,a lot of,several or a great many,but in plural
example :
She doesn’t have many cars
f.If countable noun in singular, then must in take part in by verb singular,that is with to increase s/es on verb.or must take part in verb assist is or was ( to be )
example :
My teacher stands near the door
g.If countable noun in plural,then must in take part by verb plural,that not increase s/es.or must take part in verb assist are or were
( to be)
example :our books are on the table
Uncountable
B.Uncountable
* Definition :
Uncountable noun is noun that not can numerator with number.that go into uncountable noun is material noun and abstract noun.
*Explanation
=>Identity and character from uncountable :
1.not can unite with article a or an.but can unite with article the in singular
2.not can unite with article a or an.but can unite with article the in singular
3.can unite with word some and ant to meaning little
4.can unite with word much,a lot of,a great deal of or plenty of to meaning many
5.always together by verb singular,that is with to increase s/es on verb.or always together verb assist is or was
*Example :
1.we can write letters on the paper
2.The fruit is good for healthy
3.She want some fresh water
4.Does he have much milk
5.There is a lot of money in my wallet
A.Countable
*Definition
Countable noun is noun that can numerator with number.countable noun include word that join in common noun and collective noun.
Identity and character bfrom countable noun :
* Example
a.change become can type plural
singular : there is a pen in the table
plural : there are two pens in the table
b.can unite with article a or an.thus too with article the,good in plural or plural.
example :
1.there is a man in that room
2.I bought an umbrella last week
3.the son of my teacher is a lawyer
c. can unite with word some,any,in plural
example :
I need some chair
d. can unite with word all of,none of,both of or few,but in plural
example :
all of the pens in my desk are red
e.can unite with word many,a lot of,several or a great many,but in plural
example :
She doesn’t have many cars
f.If countable noun in singular, then must in take part in by verb singular,that is with to increase s/es on verb.or must take part in verb assist is or was ( to be )
example :
My teacher stands near the door
g.If countable noun in plural,then must in take part by verb plural,that not increase s/es.or must take part in verb assist are or were
( to be)
example :our books are on the table
Uncountable
B.Uncountable
* Definition :
Uncountable noun is noun that not can numerator with number.that go into uncountable noun is material noun and abstract noun.
*Explanation
=>Identity and character from uncountable :
1.not can unite with article a or an.but can unite with article the in singular
2.not can unite with article a or an.but can unite with article the in singular
3.can unite with word some and ant to meaning little
4.can unite with word much,a lot of,a great deal of or plenty of to meaning many
5.always together by verb singular,that is with to increase s/es on verb.or always together verb assist is or was
*Example :
1.we can write letters on the paper
2.The fruit is good for healthy
3.She want some fresh water
4.Does he have much milk
5.There is a lot of money in my wallet
Bahasa Inggris 2
CHAPTER 5 DEGREE OF COMPARISON
A.Definition
Type comparative make from type positive that plus with ending –er or –r and prefix more.whereas type superlative in type from type positive that in plus with ending –est or –st and prefix most.
B. Explanation :
Section big Descriptive and Quantitative adjective have grade comparison to explain verb.
In English grade comparison on adjective mentioned The Degree of Comparison,that become 3 class :
1.Possitive Degree
2.Comparative Degree
3.Superlative Degree
Possitive Comparative Superlative
cheap cheaper cheapest
great greater greatest
tall taller tallest
high higher highest
near nearer nearest
light lighter lightest
Example :
a.Possitive Degree
*as + passive + as
ex: She is as beautiful as her siste
*no less + positive + than
ex :She is no less beatiful than her sister
*not + so+possitive + as
ex: His ruler is not so long as mine
b.Comparative Degree
*comparative + than
ex: My car is faster than his car
Jim is older than jane
This book is more expensive than that one
This blue pen is less expensive than the black one
c.Superlative Degree
*the + superlative +nouns + in
ex: He is the cleverest student in this class
*the + superlative + of
ex: Shi is the most beatiful of all the girls
*the superlative noun
ex: This is the most expensive car
A.Definition
Type comparative make from type positive that plus with ending –er or –r and prefix more.whereas type superlative in type from type positive that in plus with ending –est or –st and prefix most.
B. Explanation :
Section big Descriptive and Quantitative adjective have grade comparison to explain verb.
In English grade comparison on adjective mentioned The Degree of Comparison,that become 3 class :
1.Possitive Degree
2.Comparative Degree
3.Superlative Degree
Possitive Comparative Superlative
cheap cheaper cheapest
great greater greatest
tall taller tallest
high higher highest
near nearer nearest
light lighter lightest
Example :
a.Possitive Degree
*as + passive + as
ex: She is as beautiful as her siste
*no less + positive + than
ex :She is no less beatiful than her sister
*not + so+possitive + as
ex: His ruler is not so long as mine
b.Comparative Degree
*comparative + than
ex: My car is faster than his car
Jim is older than jane
This book is more expensive than that one
This blue pen is less expensive than the black one
c.Superlative Degree
*the + superlative +nouns + in
ex: He is the cleverest student in this class
*the + superlative + of
ex: Shi is the most beatiful of all the girls
*the superlative noun
ex: This is the most expensive car
Bahasa Inggris 2
CHAPTER 4 SENTENCE ACTIVE VOICE AND PASSIVE VOICE
A. Definition :
As that already we to know in Indonesian identity sentence active is verb always prefix “me-“ and several more have prefix “ber-“.
So,to two sentence in above mention as active voice because subject from every sentence with active to perform action,then calls and killed.
B. Explanation :
Active Voice is sentence that subject to act something or to perfurm something job.
C. Example :
1. Simple Present (S+V1) =>Jane sweeps the floor
2. Present Continuous (S +To Be+Ving ) => They are hunting some rabbits at the moment
3. Present Perfect (S+Has/Have+V3 ) => Andrew has bought that book
4.Simple Past Tense (S+V2) => We Hunted some rabbits
5. Past Continous Tense ( S+To Be+Ving) => Dennis was swimming with Hemmend
6.Past Perfect Tense ( S+Had+V3) =>They had hunted some rabbits
7.Present Perfect Continuous Tense (S+ Have/Has+been+Ving) => Have you been waiting for him all night
A. Definition :
As that already we to know in Indonesian identity sentence active is verb always prefix “me-“ and several more have prefix “ber-“.
So,to two sentence in above mention as active voice because subject from every sentence with active to perform action,then calls and killed.
B. Explanation :
Active Voice is sentence that subject to act something or to perfurm something job.
C. Example :
1. Simple Present (S+V1) =>Jane sweeps the floor
2. Present Continuous (S +To Be+Ving ) => They are hunting some rabbits at the moment
3. Present Perfect (S+Has/Have+V3 ) => Andrew has bought that book
4.Simple Past Tense (S+V2) => We Hunted some rabbits
5. Past Continous Tense ( S+To Be+Ving) => Dennis was swimming with Hemmend
6.Past Perfect Tense ( S+Had+V3) =>They had hunted some rabbits
7.Present Perfect Continuous Tense (S+ Have/Has+been+Ving) => Have you been waiting for him all night
Langganan:
Postingan (Atom)